Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2025 Kab Garut

 Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2025



Nomor: B-2190/32051/KP.200/2025

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat Nomor B-2872/32000/PR.110/2024 tanggal 3 Oktober 2024 perihal Penjelasan Teknis Kegiatan Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Tahun 2025, BPS Kabupaten Garut akan mengadakan Rekrutmen Calon Mitra Statistik Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses registrasi awal kebutuhan calon mitra statistik yang akan mengikuti tahapan selanjutnya sebagai calon petugas untuk kegiatan-kegiatan survei/sensus/pengolahan data untuk Tahun Anggaran 2025 di BPS Kabupaten Garut. Adapun persyaratan dan kualifikasi calon mitra statistik Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

A. Kriteria Yang Harus Dipenuhi

Calon Mitra Statistik Tahun 2025 diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Bukan Aparatur Sipil Negara;
2. Sehat jasmani/rohani;
3. Disiplin dan berkomitmen;
4. Bersedia bekerja terikat kontrak;
5. Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada);
6. Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf
latin;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik;
8. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
9. Diutamakan berdomisili di wilayah pendaftaran;
10. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi;
11. Diutamakan memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan gadget/tablet/smartphone dengan spesifikasi :
• Minimum versi 5.0, dengan GPS internal yang berfungsi normal
• Kapasitas internal storage yang tersedia minimal 2 GB atau lebih
• Kapasitas RAM minimum 3 GB, disarankan 4 GB atau lebih
• Kamera minimal 8 MP dan berfungsi normal
• Dapat terhubung ke jaringan internet
12. Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor;
13. Diutamakan berpengalaman dengan kegiatan sensus/survei di BPS;
14. Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dengan anggota tim, pegawai BPS, Aparatur Desa/Kelurahan, Ketua/Pengurus SLS, dan lain-lain.

B. Tahapan Seleksi
Calon mitra statistik BPS Kabupaten Garut harus mengikuti setiap tahapan seleksi sebagai berikut:
1. Seleksi Administrasi (21 – 27 Oktober 2024)
a. Calon Mitra yang mendaftar rekrutmen harus memiliki akun SOBAT BPS.
b. Calon Mitra yang telah memiliki akun Sobat dapat melakukan hal berikut:
• Login ke dalam aplikasi SOBAT BPS (dapat diunduh di playstore atau klik link berikut: mitra.bps.go.id 
• Melakukan pemutakhiran data diri dan melengkapi berkas. Panduan pengisian: http://s.bps.go.id/Pemutakhiran_Data_Diri
c. Calon Mitra yang belum memiliki akun Sobat, dapat melakukan Registrasi akun. Panduan registrasi akun baru dapat dilihat pada video berikut: http://s.bps.go.id/Registrasi_SOBATBPS
d. Setelah calon mitra berhasil memiliki akun SOBAT BPS dan melakukan updating data diri, selanjutnya melakukan pendaftaran kegiatan Rekrutmen Mitra Statistik 2025. Berikut panduan pengisian: http://s.bps.go.id/Pendaftaran_Kegiatan_Rekrutmen_Mitra
e. Bagi Calon Mitra Statistik yang berstatus “Diterima” dalam tahap seleksi administrasi, selanjutnya mengakses menu “Tes Kompetensi” untuk memilih jadwal sesi Tes Kompetensi. Berikut panduan : http://s.bps.go.id/Panduan_Seleksi_Mitra
f. Pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi.

2. Seleksi Kompetensi (28 Oktober – 8 November 2024)
a. Pemilihan sesi Tes Kompetensi hanya dapat dilakukan satu kali.
b. Tes Kompetensi dilakukan secara mandiri oleh calon mitra selama periode seleksi (hingga 8 November 2024).
c. Tes Kompetensi terdiri atas tes tulis yang dikerjakan selama 60 menit pada aplikasi SOBAT BPS, serta wawancara tertulis melalui pengisian google form pada link s.bps.go.id/kompetensi_3205

3. Pengumuman Hasil ( 5 Desember 2024 )
a. Calon Mitra Statistik dapat melihat pengumuman hasil perekrutan melalui Status Pendaftaran pada kegiatan “Rekrutmen Mitra 2025-Seleksi" pada Aplikasi Sobat pada tanggal 5 Desember 2024 Petunjuk: http://s.bps.go.id/Pengumuman_Hasil_Akhir
b. Bagi calon mitra statistik yang dinyatakan “DITERIMA” akan dimasukkan ke dalam
database mitra statistik BPS Kabupaten Garut Tahun 2025
c. Mitra Statistik yang terdaftar di database akan dipilih menjadi petugas lapangan/pengolahan untuk kegiatan statistik di tahun 2025 sesuai kebijakan BPS Kabupaten Garut.
Tutup Iklan